Menurut Nyoman, jika ada seseorang yang mempunyai informasi bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penerimaan calon praja IPDN, ia meminta agar pihak tersebut bisa menunjukkan datanya supaya bisa diproses secara hukum.
"Kenapa tidak tunjukkan saja datanya, lalu dilaporkan supaya diproses secara hukum. Ini dilakukan agar nama baik IPDN tidak tercoreng oleh perbuatan oknum tertentu. Saya setuju agar diusut tuntas," katanya lagi.
Nyoman menegaskan, jika pelaku pencaloan rekruitmen calon praja IPDN berasal dari pejabat atau pegawai Kementerian Dalam Negeri termasuk pejabat IPDN, adukan saja ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Saya yakin Bapak Gamawan Fauzi akan segera menindaklanjutinya," ucapnya.
Ia yakin, Menteri Dalam Negeri sangat berkomitmen dengan upaya memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) saat proses rekruitmen calon praja IPDN. Lebih lanjut ia mengatakan, apabila oknum tersebut berasal dari pejabat tingkat kabupaten, kota, dan provinsi adukan saja ke bupati, wali kota atau gubernur di daerah tersebut. "Apabila masyarakat menemukannya silahkan laporkan. Namun, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai tim investigasi yang diminta Lumbung Informasi Rakyat (Lira) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelusuri kebenaran informasi tentang adanya sindikan rekruitmen calon praja IPDN, Nyoman tidak mau berkomentar. Namun, ia sangat setuju agar setiap penyimpangan perlu diusut hingga tuntas.
"Jangan sampai masalah ini bisa kemana-mana, supaya fokus yang bersalah ya di hukum. Itu dilakukan agar nama IPDN tetap terjaga baik, sesuai amanat Bapat Menteri Dalam Negeri kepada saya," ucapnya.
Sumber: Pikiran-rakyat.com
0 komentar:
Posting Komentar