SUMEDANG,Pengadaan benih buah-buahan senilai Rp 3,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan Balai Pengembangan Benih Hortikultura dan Aneka Tanaman (BPBHAT) diduga mengalami penyimpangan.
Indikasi penyimpangan menyusul berbagai jenis benih hasil pengadaan, seperti mangga, jambu, durian, rambutan, manggis, alpukat, petai, dan sawo, yang akan didistribusikan kepada sejumlah daerah di Jawa Barat, sebagian besar tidak dipasangi label sertifikasi benih yang dikeluarkan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB).
Kepala BPBHAT, Kusnawan didampingi Kasi Aneka Tanaman, M.A. Soleh dan Kasi Hortikultura, Kemala Dewi ketika dikofirmasi "GM", Rabu (4/1) di ruang kerjanya mengatakan, tahun 2011 pihaknya melakukan pengadaan benih buah-buahan sebanyak 463.675 pohon. Terdiri atas benih mangga 85.600 pohon, durian 75.000, manggis 72.000, alpukat 70.000, jambu biji 53.000, petai 40.000, rambutan 46.000, dan sawo 22.000 pohon.
"Dana yang digunakan untuk pengadaan benih sebanyak itu nilainya sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat 2011," terang Kusnawan.
Soal label sertifikasi dan dugaan benih diperoleh dari penangkar yang tidak bersertifikat, pihaknya membantah.
Seperti dikabarkan, benih yang diduga tidak bersertifikat itu akan dioplos dengan benih dari hasil penangkaran yang memiliki kejelasan legalitas.
Dikatakan, pihanya sengaja tidak memasang label pada setiap benih dengan pertimbangan label tersebut dikhawatirkan rusak atau hilang. Apalagi di musim hujan seperti sekarang. Pihaknya juga tidak tahu pasti, seberapa cepat benih akan terdistribusikan.
"Jadi saat benih ini dikirim ke suatu daerah atau tempat, akan disertakan juga label sertifikasinya. Label sertifikasi yang disertakan ini disesuaikan dengan jumlah dan jenis benih," jelasnya.
Jadi, lanjut Kusnawan, seluruh benih sudah lolos pengawasan BPSB. Selain itu, BPBHAT juga memiliki petugas pengawasan benih. Karena itu, jika diketahui ada kiriman benih yang berasal dari penangkar yang tidak bersertifikat maka akan ditolak.
"Kami pun selalu berkoordinasi dengan BPSB untuk memastikan semua benih yang diterima sudah bersertifikat. Jadi semua benih yang kami terima ini jelas legalitasnya, paling tidak ada keterangan mutu," tandasnya.
Kamis, 05 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar