KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Illahi Robbi yang telah memberikan Limpahan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita sekalian, Atas Karunia-Nya lah kami dapat menyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Cikeruh akhir tahun anggaran 2011.
Dengan disusunnya laporan ini mudah-mudahan dapat memberikan gambaran pada pihak terkait tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cikeruh pada tahun 2011 sehingga dapat diketahui dan dimaklumi oleh semua pihak berkenaan dengan Realisasi anggaran pendapatan dan belanja Desa Cikeruh juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang pendanaannya baik yang termuat ataupun yang tidak termuat dalam APBDes.
Demikian Laporan ini kami sampaikan dengan segenap kemampuan dan keterbatasan yang ada, mudah mudahan dapat diterima oleh semua pihak, besar harapan semoga tahun mendatang dapat lebih baik Amiiin...
Cikeruh, Desember 2011 Kepala Desa Cikeruh R A C H M A T |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . | 1 | |
DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . | 2 | |
BAB I | PENDAHULUAN A. DASAR HUKUM…………………………………………..................... B. GAMBARAN UMUM DESA…………………………………………
| 3 3 3 4 5 |
BAB II | RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH A. VISI dan MISI DESA………………………………………................. B. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN ……………………………. C. PRIORITAS DESA………………………………………………….. | 7 7 8 |
BAB III | KEWENANGAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA A. PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
B. PENGELOLAAN BELANJA DESA
| 8 9 11 11 12 13 |
BAB IV | PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DESA URUSAN HAK ASAL USUL DESA BIDANG PEMERINTAHAN A. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ................................................................................................................... B. ORGANISASI PEMERINTAH DESA......................................................... | 14 15 |
BAB V | PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA................................................ | 20 |
BAB VI | PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH LAINYA | 22 |
BAB VII PENUTUP | 24 | |
| |
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR HUKUM
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. | Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat ; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembar Negara Tahun 2004 Nomor : 125, Tambahan Lembaran Nomor : 4437 ) ; Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor : 158); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2007 tentang tatacara Pelaporan Pertanggung Jawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Nomor 9 Seri E) Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 10 tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa; Peraturan Desa Cikeruh Nomor 1 tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa |
B. GAMBARAN UMUM DESA
1. KONDISI GEOGRAFIS
Secara Geografis Desa Cikeruh dapat digambarkan sebagai berikut :
Desa Cikeruh adalah salah satu Desa berada di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang yang terdiri dari 3 (Tiga) dusun 47 Rukun Tetangga (RT) dan 11 (Sebelas) Rukun Warga (RW) berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Cileles Kecamatan : Jatinangor
Sebelah Selatan : Desa Mekargalih Kecamatan : Jatinangor
Sebelah Timur : Desa Hegarmanah Kecamatan : Jatinangor
Sebelah barat : Desa Sayang Kecamatan : Jatinangor
Luas wilayah 164 Ha , bentuk permukaan tanah pegunungan ketinggian tempat dari permukaan laut 700 mdl dengan curah hujan 2000 s/d 2500 mm dan suhu rata-rata harian 230C -28 0C per tahun, terdiri dari :
Tanah sawah : 32,6 Ha
Kebun : 6.5 Ha
Pemukiman : 95 Ha
Sarana Ibadah : 2 Ha
Sarana Olah raga : 1 Ha
Sekolahan : 3 Ha
Kantor Desa : 0,5 Ha
Pemakaman : 2,0 Ha
2. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
2.1. Data Penduduk
1 | Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur : | Penduduk 0-4 bulan Penduduk 5-11 Tahun Penduduk 12 Tahun Penduduk 13-15 Tahun Penduduk 16-18 Tahun Penduduk 19-25 Tahun Penduduk 26-35 Tahun Penduduk 36-45 Tahun Penduduk 45-55 Tahun Penduduk 56-65 Tahun Penduduk 65 keatas | 307 379 1095 379 469 1012 1676 1654 806 566 200 | Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang |
2 | Jumlah Penduduk berdasarkan Jender : | a. Jumlah Laki-laki b. Jumlah Perempuan c. Jumlah Laki-laki + Perempuan | 4350 4193 8543 | Orang Orang Orang |
3. | Jumlah Kepala Keluarga : | | 2232 | KK |
2.2. Pendidikan
1. | Pendidikan Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas | 1. Penduduk buta hurup 2. Penduduk Tidak Tamat SD/sederajat 3. Penduduk Tamat SD/Sederajat 4. Penduduk Tamat SLTP/Sederajat 5. Jml. Penduduk Tamat SLTA/sederajat 6. Jml. Penduduk Tamat D-1 7. Jml. Penduduk Tamat D-2 8. Jml. Penduduk Tamat D-3 9. Jml. Penduduk Tamat S-1 10. Jml. Penduduk Tamat S-2 11. Jml. Penduduk Tamat S-3 | - 1452 1519 1328 2154 46 164 355 60 3 | Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang |
2. | Wajib belajar 9 Tahun | 1. Penduduk usia 7-15 tahun masih sekolah 2. Penduduk usia 7-15 tahun putus sekolah | 2847 - | Orang Orang |
3. | Prasarana Pendidikan | 1. Jumlah SD/MI | 4 | Unit |
| | 2. PAUD | 1 | Unit |
| | 3. TK/RA | 8 | Unit |
| | 4. SLTP | - | Unit |
| | 5. SLTA/ Sederajat | 1 | Unit |
4. | Lembaga Pendidikan agama | TPA Terdaftar Depag | 4 | Unit |
| | Belum terdaftar | 2 | Unit |
2.3. Kesehatan Masyarakat
1. | Kematian bayi | 1. Jumlah bayi lahir 2. Jumlah Bayi Mati | 32 1 | Orang Orang |
2. | Gizi dan Kematian | 1. Jumlah Balita 2. Jumlah Balita Mati 3. Jumlah Balita Gizi buruk 4. Jumlah balita Gizi baik | 682 - 2 682 | Orang Orang Orang Orang |
3. | Cakupan Imunisasi | 1. Cakupan imunisasi Polio 2. Cakupan imunisasi DPT-1 3. Cakupan imunisasi BCG | 68 68 68 | Orang Orang Orang |
4. | Angka harapan Hidup | | | Tahun |
5. | Pemenuhan Kebutuhan hidup | 1. Total rumah tangga dapat akses air bersih 2. Pengguna air sumur pompa 3. Pengguna sumur gali 4. Pengguna mata air 5. Pengguna hidran umum 6. Pengguna penampung air hujan 7. Pengguna embung 8. pengguna PDAM 9. Lainnya 10. Total RMT tidak mendapat air bersih | 2232 22 22 123 - - - 488 588 | Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt Rmt |
6. | Kepemilikan jamban | Total RMT mempunyai jamban /WC Total RMT yang tidak memilik Jamban/WC | 2232 - | Rmt Rmt |
3. KONDISI EKONOMI
a. Potensi Unggulan
Potensi ataupun produk unggulan yang di miliki oleh Desa Cikeruh dibidang Pertanian berupa Sayuran dan Produk olahan seperti Manisan, Makanan Ringan, Kripik,Pisang dan Kripik Singkong dll adapun bidang industri berupa Senapan Angin, Kerajinan dari Tulang, Bros dari Batok Kelapa dll dan di bidang pertanian yaitu Padi, Palawija, dan dibidang Peternakan yaitu Sapi potong, sapi perah, Domba Tangkas Dan Domba Sayur, Ayam Pedaging.
b. Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan hasil penilaian dapat disimpulkan bahwa kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Cikeruh dari tahun ke tahun ada peningkatan dengan diluncurkannya berbagai program dari tingkat Kabupaten,Provinsi maupun Pusat yang sampai saat ini cukup membantu dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat,namun demikian kami masih tetap harus berusaha karena dalam kenyataannya anggaran yang turun masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Sebagai bahan acuan dapat dilihat pertumbuhan ekonomi dengan tabel berikut :
1. | Pengangguran | 1.Penduduk usia kerja 15-56 Tahun 2.Penduduk usia 15-56 Tahun menjadi ibu rumah tangga 3.Penduduk usia ≥15 tahun cacat sehingga tidak dapat bekerja | 377 915 11 | Orang Orang Orang |
2. | Sumber Pendapatan / matapencaharian | 1. Petani 2. Buruh Tani 3. Buruh/Swasta 4. Pegawai Negeri 5. Pengrajin 6. Montir 7. TNI 8. POLRI 9. Pengusaha Kecil Menengah 10. Dokter 11. Pensiunan 12. Jasa Angkutan 13. Jasa lainnya 14. Buruh Bangunan | 186 126 864 159 120 5 9 475 33 6 76 535 - 725 | Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang |
3. | Kelembagaan Ekonomi | 1. BUMDES 2. Toko/Kios 3. Warung Makan 4. Pemilik Angkutan 5. Pangkalan Ojek/becak/delman | 1 563 15 12 8 | Buah Buah Buah Buah Buah |
4. | Tingkat Kesejahteraan | Jumlah Keluarga Keluarga prasejahtera Keluarga prasejahtera 1 Keluarga prasejahtera 2 Keluarga prasejahtera 3 Keluarga prasejahtera 3 plus | 2230 204 83 691 898 69 | KK KK KK KK KK KK |
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
A. Visi dan Misi
1. Visi Desa Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor yaitu :
2.1 Misi Desa Cikeruh
“ CIKERUH MAJU MANDIRI dan TERDEPAN DI KABUPATEN SUMEDANG ”
“ Terwujudnya masyarakat yang Maju dan Mandiri dan menjadi Desa Terdepan di Kabupaten Sumedang, dengan meningkatkan akselerasi pembangunan dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan desa “
2. Misi Desa
Dalam rangka pencapaian Visi Desa Cikeruh maka dirumuskan Misi sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Budaya, Berlandaskan Keimanan dan Ketaqwaan.
2. Mewujudkan Kepemimpinan yang baik, Bijaksana, Tegas dan Berwibawa
3. Memelihara Stabilitas Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman, Tentram dan Dinamis.
4. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Kesehatan juga Peran Aktif Generasi Muda Melalui Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan serta Mengembangkan Kesetaraan Gender melalui Pemberdayaan Perempuan
5. Memelihara Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan yang berkelanjutan dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk mewujudkan Lingkungan yang Indah bernilai Alam Wisata dan Agro Bisnis.
B. Strategi dan Arah Kebijakan Desa
1. Strategi Kekuatan dan Peluang
a. Penggunaan lahan lahan yang dapat dimanfaatkan dengan baik;.
b. Potensi untuk lebih memperhatikan dan mengawasi serta menghargai hasil daerah sendiri tanpa merusaknya;
- Strategi Kekuatan dan Ancaman
a. Penggunaan yang tidak dilakukan secara baik serta tidak adanya pengawasan malah akan timbul damapak negatif bagi lingkungan;
b. Keinginan masyarakat yang terlalu berani karena keadaan dan lingkungan yang menunjang bisa menghasilkan ancamaan untuk masa datang;
3. Strategi Kelemahan dan Peluang
a. Adanya keinginan dari masyarakat yang selalu kritis tentang kondisi sekarang;
b. Adanya pemikiran untuk menerima keadaan sekarang, disebabkan kondisi yang dihadapi menuntut adanya perubahan
4. Strategi Kelemahan dan Ancaman
a. Pola pikir yang belum berubah sangat memperlambat proses perubahan;
b. Keingintahuan masyarakat malah menjadi suatu tuntutan terhadap pemerintahan untuk dapat menjadi perantara demi terlaksananya keingnan dan kebutuhan.
C. Prioritas Desa.
Yang menjadi prioritas Desa pada tahun 2011 dalam pencapaian visi dan misi desa diantaranya :
1. Meningkatkan kualitas Pemerintahan Desa
2. Meningkatkan Kinerja Aparatur Desa
3. Meningkatkan Kemampuan Masyarakat
4. Meningkatkan Kuaalitas dan Kuantitas Pembangunan Desa
BAB III
KEWENANGAN UMUM PENGELOLAAAN KEUANGAN DESA
A. PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
1. Intensifikasi dan Ektensifikasi
Intensifikasi dan Ektensifikasi pendapatan yang dilaksanakan antara lain :
1. Peningkatan Pemahaman dan Kemampuan Bendahara Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa
2. Pembentukan Pengelola Kegiatan dan Pemegang kas ADD
2. Target dan Realisasi Pendapatan
Target dan Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2011 yang tercapai sebagai berikut :
KODE ANGGARAN | URAIAN/KEGIATAN | ANGGARAN ( Rp ) | REALISASI ( Rp ) | KET |
1 | 2 | 3 | | 4 |
1.1 | Pos sisa perhitungan anggaran tahun yang lalu | | | |
1.2 | Pos Pendapatan Asli Desa | | | |
1.2.1 | Usaha Hasil Desa | | | |
1.2.2 | Surat-surat Keterangan | 7.500.000 | 7.500.000 | |
1.2.3 | Nikah, tolak,cerai,rujuk (NTCR) | 1,000,000 | 1,000.000 | |
1.2.4 | Izin Mendirikan Bangunan | 500.000 | 500.000 | |
| | | | |
1.3 | Hasil Pengelolaan Kekayaan Desa | | | |
1.3.1 | - Tanah Kas Desa | 3.500.000 | 3.500.000 | |
1.3.2 | - Pasar Desa | | | |
1.3.3 | Bangunan Milik Desa | | | |
1.3.4 | Objek Rekreasi Desa | | | |
1.3.5 | Pemandian Milik Desa | | | |
1.3.6 | Badan Usaha Milik Desa | 12.000.000 | 12.000.000 | |
1.3.7 | Lumbung Desa | | | |
1.3.8 | Jalan Desa | | | |
1.3.9 | Hutan Desa | | | |
1.3.10 | Bank Desa | | | |
1.3.11 | Kolam Pemancingan Milik Desa | | | |
1.3.12 | UP2K | | | |
1.3.13 | Iuran Pedagang Kaki Lima | 12.000.000 | 12.000.000 | |
1.3.14 | | | | |
1.3.15 | Lain-lain Kekayaan Desa | | | |
| | | | |
1.4 | Hasil Swadaya Dan Partisipasi Masyarakat | | | |
1.4.1 | Urunan Masyarakat | | | |
1.4.2 | -Pancen PBB | 35.000.000 | 35.000.000 | |
1.4.3 | -Partisipasi Lainnya | | | |
| | | | |
1.5 | Hasil Gotong Royong Masyarakat | | | |
1.5.1 | Swadaya Masyarakat | 75.000.000,- | 75.000.000,- | |
1.5.2 | - | | | |
| | | | |
1.6 | Lain-lain Pendapatan Desa | | | |
1.6.1 | - Ternak Sapi/Ayam | | | |
1.6.2 | -Surat-Surat Keterangan | | | |
1.6.3 | -Nikah Cerai | | | |
| | | | |
| | | | |
| | | | |
1.7 | Bantuan Hadiah Lomba | | | |
1.7.1 | - Lomba tumpeng di.Kecamatan | | | |
1.7.2 | - | | | |
1.7.3 | - | | | |
| | | | |
2 | Pos Dari Pemerintah Kabupaten | | | |
2.1 | - Dana Perimbangan Desa/ADD | 63,485,.600 | 63, 485,600 | |
2.1.2 | - TPAPD | 41.640.000 | 41.640.000 | |
2.1.3 | - DBH Pajak Daerah | 134,260,900 | 134,260,900 | |
2.1.4 | -DBH Retribusi Daerah | 4,126,600 | 4,126,600 | |
2.1.5 | | | | |
3 | Pos Dari Pemerintah Provinsi | | | |
3.1 | - Peningkatan Kinerja | 15.000.000 | 15.000.000 | |
3.1.2 | - | | | |
3.1.3 | - | | | |
4 | Pos Dari Pemerintah Pusat | | | |
4.1 | | | | |
4.1.2 | | | | |
4.1.3 | | | | |
4.1.4 | | | | |
5 | Pos Sumbangan Pihak Ketiga | | | |
5.1 | Hadiah | | | |
5.1.1 | Donasi | | | |
5.1.2 | Wakaf | | | |
5.1.3 | Hibah | | | |
5.1.1 | Baksos/Sumbangan lain | | | |
5.1.2 | - | | | |
5.1.3 | - | | | |
5.1.4 | | | | |
6 | Bantuan lain-lain yang sah dan tidak mengikat | | | |
6.1 | Bantuan untuk rumah tidak layak huni | 5.000.000 | 5.000.000 | |
6.1.1 | | | | |
6.1.2 | | | | |
6.1.3 | | | | |
6.1.4 | | | | |
7 | | | | |
JUMLAH | | 410.013.100 | 410.013.100 | |
Yang terdiri dari :
Belanja Langsung : 191.563.100
Belanja tidak Langsung : 218.450.000
Jumlah : 410.013.100
3. Permasalahan dan Penyelesaian
- Permasalahan yang dihadapai dalam pengelolaan pendapatan antara lain :
a. Masih terbatasnya kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan dan administrasi
keuangan
b. Masih kurangnya pemahaman tentang anggaran pendapatan desa dan masih adanya
pengelolaan keuangan diluar sepengetahuan jajaran pemerintah desa.
- Penyelesaian dan upaya yang dilaksanakan :
a. Pembinaan dan pendampingan perangkat Desa.
b. Sosialisasi tentang APBDes dan pembinaan perangkat.
B. PENGELOLAAN BELANJA DESA
1. Kebijakan Umum Keuangan Desa
Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari pemaknaan peraturan tersebut diatas, Pemerintah Desa Cikeruh memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola Pendapatan serta belanja secara intensif yang didasari oleh kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ø Kebijakan Pendapatan Desa pada tahun 2011 bersumber dari :
Ø Pendapatan Asli Desa
Ø Bantuan Pemerintah
Ø Pendapatan Lain yang tidak mengikat
Ø Kebijakan Belanja terdiri dari :
Ø Belanja Langsung
Ø Belanja Tidak Langsung
2. Target dan Belanja Desa
a. Belanja Langsung
Realisasi Anggaran Belanja langsung
KODE ANGGARAN | URAIAN/KEGIATAN | TARGET | REALISASI | KET |
1 | 2 | | 3 | 4 |
2R.1 | Belanja Pegawai | | | |
2R.1.1 | Penghasilan Kepala Desa | 37,500,000 | 37,500,000 | |
2R.1.2 | Honor Perangkat Desa | 86,013,100 | 86,013,100 | |
2R.1.3 | Honor BPD | 13,000,000 | 13,000,000 | |
2R.1.4 | Seragam Aparat Desa | 1,000,000 | 1,000,000 | |
2R.1.5 | Seragam BPD | 1,100,000 | 1,100,000 | |
2R.1.6 | BOP Linmas | 2,950,000 | 2,950,000 | |
2R.1.7 | Operasional LPM | 1,000,000 | 1,000,000 | |
2R.1.8 | | | | |
2R.1.8 | | | | |
2R.2 | Pos Belanja Barang | | | |
2R.2.1 | Pembiayaan ATK | 6,000,000 | 6,000,000 | |
2R.2.2 | Perlengkapan Kantor/Meubeler | | | |
2R.2.3 | Pengadaan Buku pendataan dan pengolahan profil Desa | 1,500,000 | 1,500,000 | |
2R.2.4 | | | | |
2R.3 | Biaya Pemeliharaan | | | |
2R.3.1 | Penataan gedung Kantor | 15,000,000 | 1,500,000 | |
2R.3.2 | Biaya Pemeliharaan Kendaraan Desa | 3,000,000 | 3,000,000 | |
2R.3.3 | Biaya Rapat | 4,000,000 | 4,000,000 | |
2R.4 | Pos Belanja Perjalanaan | | | |
2R.4.1 | Biaya Perjalanaan Dinas Desa | 2,000,000 | 2,000,000 | |
2R.4.2 | Musrenbang | 2,000,000 | 2,000,000 | |
2R.4.3 | Pos Pembayaran Rekening | | | |
2R.4.4 | Biaya Rekening Listrik | 1,500,000 | 1,500,000 | |
2R.4.5 | Biaya Rekening Air | 1,500,000 | 1,500,000 | |
2R.4.6 | Biaya Rekening Telepon | 1,500,000 | 1,500,000 | |
2R.5 | Pos Belanja Lain-lain | | | |
2R.5.1 | Sosialisasi Pilkades | | | |
2R.5.2 | Pembelian Komputer/ Printer | 4,000,000 | 4,000,000 | |
2R.5.3 | Pelaporan dan Materai | 1,500,000 | 1,500,000 | |
2R.5.4 | | | | |
2R.6 | Pos Perlengkapan Tidak Terduga | | | |
| Pengeluaran lain-lain | 5,000,000 | 5,000,000 | |
| | | | |
JUMLAH | 191.563.100 | 191.563.100 | |
b.Belanja Tidak Langsung
Realisasi Anggaran Belanja Tidak Langsung
KODE ANGGARAN | URAIAN KEGIATAN | TARGET | REALISASI | KET |
1 | 2 | | 3 | 4 |
2P.1 | Pos Prasarana Pemerintah Desa | | | |
2P.1.1 | Gedung Kantor | | | |
2P.1.2 | Pembuatan Tugu Batas Desa | 5,000,000 | 5,000,000 | |
2P.1.3 | Renovasi Penataan Kantor Desa | 8,500,000 | 8,500,000 | |
2P.1.4 | Pembangunan Gedung Serbaguna | 100.000.000 | 100.000.000 | |
2P.2 | Pos Prasarana Produksi | | | |
2P.2.1 | Pembelian Mesin Potong Rumput | | | |
2P.2.2 | | | | |
2P.2.3 | | | | |
2P.3 | Pos Pemasaran | | | |
2P.3.1 | Pembangunan Pasar | | | |
2P.3.2 | Pembangunan Kios | | | |
2P.3 | Pos Prasarana Pembangunan | | | |
2P.3.1 | Peningkatan Sarana BUMDES | | | |
2P.4.2 | | | | |
2P.4.3 | | | | |
2P.4 | Pos Prasarana Sosial | | | |
2P.4.1 | Pemagaran Tanah Makam Ciantay | 60.000.000 | 60.000.000 | |
2P.4.2 | Bantuan Pembangunan Madrasah dan Pondok Pesantren | 16.950.000 | 16.950.000 | |
2P.4.3 | Pembentukan dan Operasional MUI Desa | 1.500.000 | 1.500.000 | |
2P.4.4 | Bantuan Kegiatan MTQ | 4.000.000 | 4.000.000 | |
2P.4.5 | | | | |
2P.4.6 | | | | |
2P.5 | Pos Pengentasan Kemiskinan | | | |
2P.5.1 | Desa Siaga | 1.500.000 | 1.500.000 | |
2P.5.2 | Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni | 5.000.000 | 5.000.000 | |
2P.6 | Pos Pembangunan Lain-lain | | | |
2P.6.1 | Pembinaan Olah raga | 2.500.000 | 2.500.000 | |
2P.6.2 | Pembinaan PKK | 8.000.000 | 8.000.000 | |
2P.6.3 | Pembinaan Gapoktan | | | |
2P.6.4 | Peningkatan Kapasitas PKK | | | |
2P.6.5 | Bantuan Operasional Karang Taruna | | | |
2P.6.6 | Pembelian Multimedia | | | |
2P.6.7 | Biaya PHBI/ PHBN | 10.000.000 | 10.000.000 | |
JUMLAH | 218.450.000 | 218.450.000 | |
- Permasalahan dan Penyelesaian
Pemasalahan yang dihadapi :
- Masih kurangnya kepedulian sebagian masyarakat dalam perencanaan pembangunan
- Masih terbatasnya kemampuan aparat desa dalam mengelola keuangan desa
Penyelesaian :
- Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat
- Konsultasi dinas terkait
BAB IV
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DESA
URUSAN HAK ASAL USUL DESA.
1. PROGRAM DAN KEGIATAN.
Ø Bidang Pemerintahan
Ø Bidang Pembangunan
Ø Bidang Kemasyarakatan
2. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. BIDANG PEMERINTAHAN
1.1.1. Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa antara lain :
1.Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Desa Tahun 2011
2. Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Anggaran dan Pendapatan Desa Tahun 2011
c. Peraturan Desa Cikeruh Nomor 3 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Cikeruh.
d. Peraturan Desa Cikeruh Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
e. Peraturan Desa Cikeruh Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
f. Peraturan Desa Cikeruh Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Cikeruh (RPJMDes) 2009-2014
g. Peraturan Desa Cikeruh Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Cikeruh Tahun Anggaran 2011.
Dengan ditetapkannya Peraturan Desa tersebut diatas pelaksanaan kegiatan pemerintahan tahun 2011 sebagai aplikasi dari peraturan tersebut yang dapat dilaksanakan antara lain :
A. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Sebagai mana di tetapkan dalam Peraturan Desa Cikeruh Nomor 1 Tahun 2011 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp. yang terdiri dari :
- Belanja Langsung Rp. 191.563.000,00
- Belanja Tidak Langsung Rp. 218.450.000,00
- Jumlah Rp. 410.013.100,00
Realisasi yang tercapai Rp. terdiri dari :
- Belanja Langsung Rp. 191.563.100,00
- Belanja Tidak Langsung Rp. 218.450.000,00
B. ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
1. PEMERINTAHAN DESA
Berdasarkan Peraturan Desa Cikeruh Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Peraturan Desa Cikeruh Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah dilaksanakan pembenahan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa antara lain :
Ø Sekretaris Desa (PLH) : Dadan Ramdan, A.Md
Ø Perangkat Desa Lainnya terdiri dari :
1. Kaur Pemerintahan : M. Subardi
2. Kaur Keuangan : Dadan Ramdan, A.Md
3. Kaur Ekonomi dan Pembangunan : Asep Deni G, S.Sos
4. Kaur Kesra : Rudi Priadi
5. Kaur Umum : Teti Ruhyati
6. Kepala Dusun :
1) Kepala Dusun I : Aceng Sobari
2) Kepala Dusun II : Ayi Jaelani
3) Kepala Dusun III : Enang Sulaeman
2. BADAN PERMUSYAWATAN DESA (BPD)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005,bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat, juga ditegaskan bahwa BPD adalah Lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa, sesuai perturan tersebut dapat disimpulkan bahawa dimana ada Desa disitu pasti ada BPD.
BPD Desa Cikeruh pada tahun 2011 terdiri :
· Ketua : Irda Ridwan
· Wakil Ketua : Rahmat DAA
· Sekretaris : Yudi Imanudin
· Anggota : 1. Toto Hermanto
2. Deden Doni H, S.Sos
3. Nanang
4. Suryana
5. Asep Somantri
6. Dede Nana
7. Susilo Hartoko
8. Syahroni
3. PELAKSANAAN KESEKRETARIATAN
Dalam meleksanakan kesekretariatan Sekretaris Desa sebagai penangungjawab pelaksanaan kegiatan bertanggungjawab kepada kepala Desa di bantu oleh beberapa Kepala Urusan, kegiatan sekretariat dimaksud meliputi :
Administrasi Pemerintahan , Aministrasi Pembangunan, Administrasi Kemasyarakatan serta administrasi lainnya yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan yang lebih luas, buku-buku penunjang administrasi tersebut antara lain :
1. Buku Administrasi Pemerintahan Desa
· Buku Peraturan desa
· Buku Keputusan Desa
· Buku Inventaris Kekayaan Desa
· Buku Agenda Surat Masuk
· Buku Agenda Surat Keluar
· Buku Data Aparat Desa
· Buku-buku Pertanahan
2. Buku Administrasi Kependudukan
· Buku Induk Penduduk
· Buku Perubahan Penduduk
· Buku Penduduk Sementara
· Buku Perkembangan Penduduk
3.Buku Administrasi Keuangan
· Buku Anggaran
· Buku Kas Umum
· Buku Kas Pembantu
· Buku Bank
· Buku Panjar
4. Buku Administrasi Lainnya :
· Buku Register Keterangan-keterangan
· Buku Register Kelakuan Baik
· Buku Register NTCR
· Buku Register Izin Rame-rame
· Buku Register Kejadian / Kamtibmas
· Buku Register KTP / KK
· Buku Register Kredit Bank
· Buku Data Tokoh Masyarakat
· Buku Notulen Rapat dan buku-buku lain sesuai kebutuhan.
2. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2011 antara lain :
1. Pembangunan Fisik diantaranya :
· Pembangunan dan Penataan Makam Ciantay Dusun Cikeruh
· Pembangunan Kantor Pelayanan TPU Gajah Ciawi
· Pembangunan Madrasah Hidayaturrahman Dusun Ciawi
· Pembangunan Gedung Serba Guna
· Pembangunan Tugu Batas Desa
· Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Sepanjang Sungai Cikeruh
· Pengerukan Sungai Cikeruh menggunakan Alat Berat.
2. Pembangunan Non Fisik :
· Bidang Pertanian
Menerima Bantuan Traktor untuk efektivitas dan peningkatan produksi pangan desa Cikeruh.
· Bidang Kesehatan
1. Pelaksanaan kegiatan di POSYANDU , yang meliputi kegiatan penimbangan dan pemeriksaan yang rutin dilaksanakan setiap 1 bulan 1 kali oleh kader Posyandu,Kader PKK ,Bidan Desa dan dinas terkait dan dikelola oleh Kader-kader terlatih.
Daftar Posyandu se-desa Cikeruh
No | Nama Posyandu | Nama Ketua Posyandu | Alamat RT / RW |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Ketua TP-PKK | Tuti Rachmat | Ciawi RT 01 RW 04 |
2 | Nuri I | Eti Sumiati | Warungkalde RT 02 RW 01 |
3 | Nuri II | Hasanah | Warungkalde RT 03 RW 02 |
4 | Nuri III | Euis Mulyati | Warungkalde RT 03 RW 03 |
5 | Nuri IV | Otin | Ciawi RT 03 RW 04 |
6 | Nuri V | Juju Jubaedah | Ciawi RT 01 RW 05 |
7 | Nuri VI | Neni Maryanti | Ciawi RT 01 RW 06 |
8 | Nuri VII | Effi Fitriani | Puri Indah RT 02 RW 07 |
9 | Nuri VIII | Endah Rosmaidah | Cikeruh RT 03 RW 08 |
10 | Nuri IX | Tri Indrawati | Cikeruh RT 03 RW 09 |
11 | Nuri X | Elis Mulyati | Cikeruh RT 01 RW 10 |
12 | Nuri XI | Ajijah/ Ibu Toha | Asrama Brimob RT 02 RW 11 |
13 | Nuri XII | Tita Ruspita | Asrama Brimob RT 04 RW 11 |
2. Melaksanakan sosialisai Flu Burung di masing - masing dusun serta memberikan Vaksinasi bagi unggas yang ada di wilayah Desa Cikeruh yang dilaksanakan oleh kader terlatih dibantu oleh dinas terkait.
3. Pengembangan Desa Siaga dengan melaksanakan Dasomas dan Dasolin.
4. Pemberian Bantuan Makanan Tambahan bagi Bayi dan Balita yang difasilitasi
oleh PNPM Mandiri Perkotaan
Bidang Ekonomi dan Sosial
1. Pemberian bantuan keuangan ekonomi bergulir bagi usaha mikro yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perkotaan.
2. Pemberian bantuan Anak Sekolah
3. Pelayanan pemeliharaan dan pendaftaran pemakaman Desa.
4. Pembagian Kartu Kendali distribusi tertutup LPG 3 KG bagi 2183 KK
5. Bantuan bagi Lumbung Pangan Desa Cikeruh untuk Ketahanan Pangan.
3. PELAKSANAAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN
A. ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Desa Cikeruh pada tahun 2011 antara lain :
1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
2. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK)
3. Karang Taruna
4. Majelis Ulama Indonesia Desa
5. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
6. Lembaga Pengelola Pemakaman (LPP) Desa Cikeruh
7. BKM PNPM Mandiri Perkotaan
8. Desa Siaga
9. Tim Siaga Bencana Desa Cikeruh
10. Komite Sekolah
B. KEGIATAN KEMASYARAKATAN
v Pengajian Mukhtarul Ulum tingkat desa dan kegiatan keagamaan lainnya, telah rutin dilaksanakan baik tingkat Desa maupun tingkat Dusun sampai ke tingkat RT dan RW.
v Melaksanakan MUSRENBANG baik tingkat Dusun, Desa dan juga tingkat kecamatan.
v Melaksanakan Kegiatan Fisik yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perkotaan.
v Menerima Praja Magang PL (Praktek Lapangan) II Praja IPDN Angkatan 2010.
v Program Padat Karya pembuatan tanggul penahan banjir sepanjang sungai Cikeruh.
3. PERMASALAHAN DAN PENYELESAIAN.
Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan diatas banyak masalah-masalah yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan antara lain :
1. Tidak terpenuhinya anggaran sesuai rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang ditetapkan dikarena pendapatan yang kurang memenuhi target anggaran.
2. Masih belum terlaksananya Tupoksi Tugas dan kewajiban baik perangkat Desa, BPD Juga Organisasi Kemasyarakatan karena keterbatasan kemampuan (SDM) dan sarana prasana penunjang yang ada.
3. Masih perlunya ditingkatkan kesadaran sebagian masyarakat untuk berperan aktip dalam menunjang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Adapun upaya-upaya penyelasaian yang telah dilaksanakan :
1. Mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait
2. Pembenahan struktur aparat pemerintah desa dan Organisai Kemasyarakatan
3. Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pembangunan
4. Mengikutsertakan aparat desa dalam setiap kegiatan pelatihan
5. Melaksanakan penyuluhan pada masyarakat dalam berbagai kesempatan yang ada.
BAB V
PENYELENGGRAAN TUGAS PEMBANTUAN
TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA
1. Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan.
Salah satu tugas pembantuan yang setiap tahun dilaksanakan adalah Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Dasar Hukum :
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pusat dan Daerah
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KMK.04/1993 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Jumlah Target dan perhitungan PBB Desa Cikeruh pada tahun 2011 sebagai berikut :
I. TARGET :
TARGET DESA Rp. 257,585,100,
SPPT yang di kembalikan/pembatalan Rp. 18.567,692 -
Sisa Target Rp. Rp. 239.017.408,-
- KETERANGAN--------------------------------------
Telah Masuk Ke Bank Jabar 63.01 %
Kolektor Pemungut :
Kolektor Pemungut PBB Desa Cikeruh antara lain :
- Kolektor Desa ( Koordinator) : Sutarya
- Kolektor Pemungut di Dusun I : Aceng Sobari
- Kolektor Pemungut di Dusun II : Ayi Jaelani dan H.M. Subardi
- Kolektor Pemungut di Dusun III : Enang Sulaeman
Hambatan dan penyelesaian :
Hambatan :
- Banyak Wajib Pajak yang tidak mengakui atas SPPT karena yang tertulis di SPPT bukan atas nama dirinya.
- Kurang rutinnya penagihan dari kolektor.
- Masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar akan kewajiban membayar pajak .
Penyelesaian :
1. Mengembalikan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang yang pemiliknya tidak diketahui/SPPT bermasalah ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pajak bumi dan bangunan
3. Mengintensipkan penagihan dan pemahaman administrasi kepada kolektor penagih.
3. PENYALURAN BERAS MISKIN ( RASKIN)
Pada tahun 2011 jatah RASKIN Desa Cikeruh 4965 kg/ bulan untuk disalurkan ke 340 KK miskin dengan harga Rp 1.600 per kg dengan pembagian 15 kg setiap KK Penerima Manfaat setiap bulannya ,
Pengelola :
- Rudi Priadi (Kaur Kemasyarakatan Kesejahteraan)
Dalam pelaksanaannya selama tahun 2011 lancar baik penyetoran keuangan dari Desa maupun pendistribusian beras dari BULOG.
BAB VI.
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH LAINNYA
1. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
a. Dalam rangka pencegahan terjadinya bencana yang sering terjadi pada musim hujan di wilayah sekitar desa kami berupaya memberikan arahan serta melaksanakan pembinaan kepada warga masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu siaga.
b. Penanggulangan bencana yang selama ini kami lakukan adalah bersama-sama dengan masyarakat mengantisipasi meluasnya bencana tersebut dan dengan segera melaporkannya kepada dinas terkait.
2. PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM.
Dalam penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum di Desa Cikeruh kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
1. Dilaksanakanya Ronda malam
2. Patroli LINMAS .
Hambatan
- Masih Kurangnya kesadaran akan Tugas pokok dan fungsi Linmas
- Masih kurangnya perhatian pemerintah kepada Linmas sehingga mengurangi kinerja dari anggota Linmas
- Usia anggota Linmas banyak yang sudah tua
Penyelesaian :
- Penganggaran tambahan biaya penunjang untuk kegiatan Linmas dari ADD selain dari hasil sewa tanah kas Desa walaupun belum maksimal.
- Pembagian tugas patroli dalam menjaga keamanan wilayah.
- Melaksakan Pelatihan/Pembinaan Linmas.
BAB VII
PENUTUP
Demikian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintahan Desa Cikeruh pada tahun 2011 kami sampaikan, walaupun masih jauh dari kesempurnaan dalam penyajiannya mudah-mudahan dapat memberikan gambaran kepada semua pihak terkait.
Akhirnya tidak lupa kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa selalu memberi petunjuk untuk terus dan terus berusaha menuju pemerintahan yang lebih baik Amiin....
Cikeruh, Desember 2011 KEPALA DESA CIKERUH R A C H M A T |
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
(LKPJ)
KEPALA DESA CIKERUH
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2011
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
(IPPD)
AKHIR TAHUN ANGGARAN
0 komentar:
Posting Komentar