Selasa, 20 Desember 2011

Tunjangan Tambahan PNS Sumedang Batal Naik 100%

SUMEDANG,Rencana kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sumedang sebesar 100 persen pada tahun anggaran 2012, hampir pasti urung dilaksanakan.
"Melalui pembahasan intens terhadap RAPBD Sumedang 2012 di DPRD khususnya, untuk TPP sudah ada kesepakatan hanya akan dinaikan sebesar 50 persen dari TPP tahun 2011," ujar Wakil Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Sumedang Naya Sunarya, kepada "PRLM", Selasa (20/12) siang.
Kenaikan TPP sebesar 50 persen itu, ujar Naya, telah disepakati untuk semua tingkatan golongan dan jabatan PNS. Sementara, dalam perjalanan proses pembahasan di badan anggaran DPRD sepekan yang lalu, sempat muncul wacana kenaikan TPP PNS secara progresif, misalnya PNS noneselon atau staf naik 100 persen, eselon IV 75 persen, eselon III 50 persen, dan eselon II 25 persen. "Kenaikan TPP secara progresif, tidak jadi. Jadinya yaitu disamakan saja semua golongan PNS naik 50 persen," kata Naya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Atang Setiawan, didampingi Naya sempat mengemukakan, dalam RAPBD Sumedang 2012 terdapat rencana alokasi anggaran untuk TPP sekitar Rp 25 miliar. Akan tetapi, menurut Naya, dalam proses pembahasan di DPRD rencana anggaran itu ada yang tergeser ke mata anggaran lain.
Namun, terkait dengan itu, Naya tidak menyebutkan perubahan besaran rencana anggaran tersebut. Kecuali itu, dia menyatakan, bahwa pergeseran anggaran pada pos-pos rencana belanja APBD 2012 termasuk dari TPP itu, sebagian besar diarahkan pada rencana-rencana pembangunan infrastruktur.
"Angka pastinya masih akan dibahas dan ditetapkan melalui rapat pendapat akhir fraksi," kata Naya, lalu menyebutkan RAPBD Sumedang 2012 sendirim dijadwalkan baru akan ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD Sumedang Selasa (27/12) pekan depan.

0 komentar:

Posting Komentar