Jumat, 23 Desember 2011

Saluran Air Jadi Jalan Proyek Perumahan

JATINANGOR,Saluran air yang ditutup menjadi akses jalan proyek perumahan semireal estate PT Koryza, seharusnya menjadi perhatian serius Camat Jatinangor. Apalagi sampai ada isu Camat Jatinangor menerima uang Rp 20 juta dari pengembang.

Demikian disampaikan pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Bersatu untuk Keadilan (Forrbeka), Sitam Rasyid saat dikonfirmasi di Jln. Letda Lukito Jatinangor, Kab. Sumedang, Rabu (21/12).

Pihaknya mendengar Camat Jatinangor menganggap kasus saluran air jalan tersebut terkait kepentingan masyarakat. "Seharusnya camat selaku PNS tidak boleh melakukan langkah kontroversial. Ini harus jadi perhatian, sekaligus ditindaklanjuti Pemkab Sumedang," katanya.

Ia juga telah mengklarifikasi pemberian uang Rp 20 juta tersebut dan hal itu dibenarkan oleh Camat Jatinangor. "Penerimaan uang tersebut tentu akan menjadi preseden buruk dan merusak citra PNS, apalagi dilakukan seorang camat," katanya.

Disebutkan, publik harus mengetahui penggunaan uang tersebut. "Bila benar untuk kepentingan warga, harus secara jelas diketahui," ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pihak pengembang perumahan telah menutup saluran irigasi yang berada di samping Hotel La Fasa itu. Kini, saluran sungai tersebut tertutup dan menjadi jalan selebar 4 meter dan panjang 20 meter sebagai akses keluar masuk kendaraan proyek.

Sebelumnya, kepada "GM" seorang warga mengatakan, dirinya berharap agar pihak kecamatan turun, mengingat aparat desa dan BPD seolah tidak menanggapi.

Kepala Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, H. Dedi Djunaedi saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, penutupan saluran sungai tersebut sudah mendapat persetujuan warga serta tokoh masyarakat.

Sementara itu, pihak PT Koryza melalui manajernya, Dudi Supardi membenarkan, pihaknya telah memberikan sejumlah uang kepada camat untuk sosialisasi. "Betul kita telah memberikannya, namun besarannya tidak jelas karena bentuknya untuk sosialisasi kepada masyarakat," kata Dudi.

Sedangkan Camat Jatinangor, Nandang Suparman, S.Sos., M.Si. saat dikonfirmasi "GM" mengatakan, pihaknya tidak bersedia memberikan komentar terkait uang dari PT Koryza. "Saya tidak mau mengomentarinya," katanya sambil menutup telepon.

0 komentar:

Posting Komentar