Minggu, 04 Desember 2011

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar pemerintah bisa memberikan batas penghasilan minimal bagi para guru honorer serta guru bantu yang ada di seluruh wilayah Indonesia. PGRI juga mendesak pemerintah mereview pengelolaan guru yang saat ini dilakukan ileh pemerintah daerah agar dialihkan ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, akhir pekan lalu. Dikatakan Sulistiyo, selama ini masih kurang perhatian khusus dari pemerintah terhadap para guru non-PNS. Untuk itu, PGRI menilai perlunya perlindungan dan standar penghasilan minimum bagi guru non-PNS sehingga bisa menjalankan perannya dengan baik.
"Jika buruh saja ada penghasilan minimum, kenapa guru yang menjadi ujung tombak pendidikan yang merupakan indikator kemajuan bangsa kok malah enggak ada. Masih banyak guru yang hanya menerima honor Rp 200 ribu per bulan. Padahal, tugasnya berat. Bagaimana dia bisa memikirkan pendidikan anak didiknya sedangkan dia sendiri pusing memikirkan kehidupannya," ungkap Sulistiyo.
Dikatakan Sulistiyo, sampai sekarang peluang menjadi guru PNS memang tetap ada karena tiap tahun angka pensiun PNS mencapai 200.000 orang. Hanya saja, pada kenyataannya masih banyak guru yang tak bisa diangkat menjadi PNS. "Bangku kosong PNS harusnya diisi secara adil kepada para pendatang baru maupun mereka yang sudah lama mengantre," ujarnya.
Tak dipungkiri Sutistiyo, ada sejumlah guru yang terpaksa menjadi korban politik hanya karena ingin mengejar status sebagai PNS. "Tidak usah saya sebut. Namun, ada beberapa teman kita yang menjadi korban politik tetapi nasib mereka tetap tidak bisa diangkat menjadi PNS," lanjut Sulistiyo.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah mereview pengelolaan guru yang saat ini ditangani oleh pemerintah daerah. Menurut dia, resentralisasi manajemen guru ini penting dilakukan untuk menghindari praktik guru dijadikan komoditas politik para kepala daerah. Dengan sentralisasi manajemen guru, kesejahteraan guru dinilai Sulistiyo bisa terjamin oleh negara, sebab saat ini gaji guru tidak sama dan merata, tergantung kemampuan daerahnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan sentralisasi pengelolaan guru. Menurutnya, pemerintah harus terbuka terhadap perubahan tata kelola guru apakah desentralisasi atau sentralisasi. "Semuanya harus dilakukan lewat kajian matang dan tidak terburu-buru. Apakah pengelolaan guru yang tepat di pusat atau daerah. Semua ada plus dan minusnya. Hal ini juga ditanggapi serius oleh Presiden RI. Bahkan, SBY meminta supaya kajian ini dilakukan dengan seksama dan secepat mungkin.
Sementara, terkait dengan penghasilan minimal guru non PNS, M. Nuh mengatakan Presiden sudah menanggapinya dengan meminta PGRI bertemu dan membicarakan langsung dengan menteri keuangan. "Kalau memungkinkan, pasti diberikan," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar