Jumat, 16 Desember 2011

Penggunaan Pil Dextro Ancam Pelajar


Guna menekan penggunaan pil Dextro oleh para pelajar di wilayah hukum Polsek Jatinangor, orangtua harus mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena saat ini, pil Dextro telah mengancam para pelajar.

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Arman Achdiat melalui Kapolsek Jatinangor, Kompol Nana Sumarna kepada wartawan di Mapolsek Jatinangor, Kab. Sumedang, Kamis (15/12).

Menurut Kompol Nana, perlindungan yang dilakukan aparat kepolisian tidak ada artinya apabila orangtua tidak melakukan pendekatan terhadap anak-anak di rumah.

"Banyak pelaku kejahatan yang diamankan usianya masih produktif, bahkan di antaranya pelajar. Saat diperiksa, mereka mengaku mengonsumsi pil Dextro sebelum melakukan aksinya," kata Nana.

Nana menyatakan, jajarannya juga akan melakukan razia ke sekolah-sekolah dan toko-toko yang ada di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

Berdasarkan pemantauan "GM" terhadap salah satu toko penjual miras dan pil Dextro di Jalan Raya Jatinangor, Desa Cibeusi, para pelajar begitu leluasa mendatangi toko tersebut. Umumnya para pelajar datang setelah pulang sekolah. Menjelang malam banyak yang melakukan transaksi dan keluar dari toko tersebut menenteng minuman.

Salah seorang penjaga toko yang enggan disebut namanya mengakui mayoritas konsumen adalah pelajar. "Pelanggan di sini mayoritas anak muda dan pelajar," katanya.

Hal senada disampaikan salah seorang konsumen, Jack Arak yang mengatakan, menengak miras sudah menjadi kebiasaan, terutama ketika kumpul bersama teman-temannya. Bahkan, supaya ampuh ia mengoplos minuman dengan pil Dextro.

"Kalau minum tidak dioplos rasanya hambar. Makanya, tidak heran banyak pengguna mencampurnya dengan pil Dextro," kata Jack.

0 komentar:

Posting Komentar