Jumat, 16 Desember 2011


Sebanyak 117 warga, pemilik rumah dan tanah di wilayah Desa Tegal Sumedang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Kamis (15/12) memperoleh ganti rugi dari proyek normalisasi Sungai Cikeruh oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Pantauan "GM" di kantor Desa Tegal Sumedang, sejak pukul 08.00 WIB warga sudah berdatangan. Begitu juga muspika dan petugas Polsek Rancaekek yang turut hadir untuk memantau, sekaligus mengamankan pelaksanaan ganti rugi.

Camat Rancaekek, Meman Nurjaman menyatakan, kehadiran sejumlah aparat kepolisian tak lain untuk melakukan pengamanan. "Kita sengaja meminta bantuan aparat kepolisian untuk pengamanan," katanya.

Pihaknya menyambut baik sikap warga yang kooperatif khususnya dalam membantu pemerintah menanggulangi banjir Rancaekek.

"Atas nama Pemkab Bandung, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membebaskan tanahnya untuk normalisasi Sungai Cikeruh," katanya.

Meman juga berharap warga menggunakan uang ganti rugi dengan baik. "Jangan dihambur-hamburkan. Alangkah lebih baik jika uangnya digulirkan kembali untuk modal usaha atau ditabungkan," katanya.

Menyinggung kekhawatiran atas potongan yang mungkin dilakukan, Meman menyatakan, uang kompensasi tersebut diterima utuh. "Saya tegaskan, tidak ada potongan sepeser pun. Jadi uang kompensasinya full. Bila ada yang memotong, laporkan segera," katanya.

Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) sungai dan pantai BBWS Citarum, Ahmad Sajidin mengatakan, anggaran pembebasan lahan mencapai Rp 7 miliar. Sedangkan bentuk penggantiannya tergantung kelas bangunan yang besarannya mulai dari Rp 60 ribu - Rp 165 ribu/m2.

Setelah didata, kata Ahmad, terdapat 117 pemilik rumah dan tanah di wilayah Desa Tegal Sumedang. "Pembebasan lahan ini dalam rangka normalisasi Sungai Cikeruh, Citarik, Cimande, dan Sungai Cikijing, juga untuk penanganan banjir di Rancaekek," kata Ahmad.

Selain itu, pembebasan lahan dimulai pada 2011-2012. Khusus di Desa Tegal Sumedang, pembebasan lahan berkisar antara 4-6 ha atau sepanjang 2,5 km. "Pembebasan lahan juga akan dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Cileunyi, yakni Desa Cimekar, Cileunyi Kulon, dan Desa Cimekar. Adapun anggaran pembebasan lahannya mencapai Rp 7 miliar," terang Ahmad.

0 komentar:

Posting Komentar