Sabtu, 24 Desember 2011

Biaya Lelang Lebih Hemat dan Transparan

SUMEDANG, Biaya operasional transaksi lelang dapat dikurangi menyusul ditetapkannya Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE). Mulai 2012, proses lelang dilakukan secara online.

"Dengan LPSE, biaya operasional transaksi dapat dikurangi secara signifikan karena tidak diperlukan lagi penyerahan dokumen fisik dan proses administrasi yang memakan waktu dan biaya," kata Bupati Don Murdono seusai acara peluncuran LPSE di Gedung Negara, Jumat (23/12).

Orang nomor satu yang segera mengakhiri tugas sebagai bupati pada 2013 ini mengatakan LPSE bisa mencegah penyimpangan dalam transaksi. "Dalam sistem ini panitia pengadaan tidak bisa bertemu langsung dengan penyedia barang dan jasa tapi hanya melalui internet saja," katanya.

Karena itu, kata dia, persaingan tidak sehat dapat dihindari dan diharapkan panitia lelang dapat meningkatkan kinerja, efektivitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

Don mengharapkan agar para pengusaha penyedia barang dan jasa turut mempelajari mekanisme yang baru tersebut. "Jangan sampai pemerintah mengadakan pengumuman di internet tapi karena tidak menguasai teknologi informasi jadi tidak ada yang masuk," ujar Bupati.

0 komentar:

Posting Komentar