Senin, 12 Desember 2011

Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) mengancam akan melakukan boikot pendataan hak pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang akan dilakukan mulai Januari mendatang jika pemerintah tidak juga membahas Rancangan Undang-undang tentang Desa. Pembahasan RUU Desa sangat krusial bagi pembangunan masyarakat desa selanjutnya. Ketua APDESI Kab. Bandung Zaenal Arifin mengatakan itu ketika ditemui saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Mereka mendesak agar presiden segera menerbitkan Amanat Presiden untuk segera membahas RUU Desa bersama DPR. Zainal mengatakan, selama menggelar aksi itu, mereka merasa tidak pernah ditanggapi oleh presiden.
"Maksud kedatangan kami ke sini untuk minta tanggapan presiden. Sembilan fraksi di DPR sekarang sudah setuju untuk membahas RUU Desa, tinggal dari pemerintah dalam hal ini presiden. Intinya, presiden tanggapilah soal ini," ucapnya.
Beberapa pasal krusial yang dibahas RUU Desa di antaranya adalah anggaran untuk pemerintah desa. Mereka menuntut anggaran pemerintah dari pos APBN untuk pembangunan desa ditingkatkan hingga 10 persen. Selama ini, anggaran untuk pemerintah desa sebesar Rp 100-200 juta per tahun.
Sementara, dana alokasi desa yang dianggarkan di APBN sebesar Rp 82 triliun. Namun, dana itu banyak bocor di jalan karena proses yang birokratis. "Itu tidak cukup untuk operasional desa, belum lagi menyejahterakan perangkat. Dana itu pun kadang mandeg dan tergantung APBD," ujarnya.
Selain itu, tuntutan lainnya yaitu dan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan atau sepuluh tahun dari semula enam tahun. Dalam 10 poin tuntutan yang diajukan antara lain yaitu jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat beserta keluarganya, biaya pilkades ditanggung APBD kabupaten, dan lain-lain. "Jam kerja kepala desa ini hampir bisa disebutkan 24 jam tapi tidak ada dana taktis atau apapun," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Zaenal datang bersama sekitar 2000 kepala desa dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan kabupaten lainnya di Jawa Barat seperti Kab. Indramayu, dan sebagainya. Dari Kab. Bandung sendiri, peserta aksi mencapai 50 orang yang terdiri dari para kepala desa dan perangkatnya.
Ditambahkan, mereka pergi atas biaya sendiri. Sebelum memulai aksinya, para kepala desa itu beristirahat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. "Saya pergi kesini nebeng mobil kepala desa lain," ujar Kepala Desa Katapang Iwan Hermawan.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada Senin (5/12) lalu di DPR. Sembilan fraksi telah menyatakan dukungannya untuk segera membahas RUU Desa, akan tetapi DPR masih menunggu penyerahan draft RUU dari pemerintah melalui Amanat Presiden (Ampres). Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat permohonan kepada presiden untuk pembahasan RUU Desa agar presiden segera mengeluarkan Ampres.

0 komentar:

Posting Komentar