Rabu, 30 November 2011

Wajah-Wajah Tak Berdosa

Anekdot, hanya orang bodoh dan tak punya kuasa yang menghuni penjara ini, bukan orang jahat. Bisa jadi benar.  Penghuni penjara lebih banyak dihuni oleh orang-orang kelas kecil, kadang kejahatannya “hanya” untuk pemenuhan hidup, tidak untuk berpoya-poya, maka tidak aneh, penjahat kecil ini, terpuruk disudut penjara dengan sesal mendalam dengan pilihan hidup yang terbatas.  Atau bila dari kalangan pegawai pemerintah,  yang masuk penjara adalah para kaum kuli atau staf rendahan, kita tidak berharap kalangan pejahat masuk penjara, hanya saja logika kita terganggu, mungkinkah korupsi berdiri sendiri dan ditentukan oleh kaum kecil seperti itu? Banyak peradilan di negeri ini, tetapi sulit mencari keadilan di negeri ini.
Minggu lalu, Korsum berkesempatan bertemu dengan 2 orang tersangka, yang tinggal menunggu waktu sidang dan masuk penjara, tersangka itu adalah AT dan S, tersangkut masalah Alat kesehatandi RSUD.  Korsum tidak begitu kenal, bahkan wawancara awal sangat kaget, dua orang tersangka ini juah dari kata “tampang Penjahat”, lugu dan sangat memperlihatkan bukan kaliber penjahat yang menjarah 3 Milyar lebih, seperti yang dituduhkan.
Mungkin kita tidak kaget, bila yang disebutkan adalah Si Dadap atau Si Waru yang sering kali sudah menjadi buah bibir di kalangan Pers maupun birokrat, dengan “penampakan” kekayaan sedemikian rupa, dengan hidup hedonisnya, dan prilaku yang jauh dari santun.  Tetapi ini AT dan S, yang jauh dari hirup pikuk dan perbincangan calon koruptor di sumedang.  Bisa jadi tampang AT dan S yang jauh dari kata pejahat ini, berlaku untuk semua orang yang sudah menjadi tersangka, tetapi dengan trackrecord yang nyaris tak terdengar.  Sangat ironi pengawai rendahan seperti ini menjadi pelaku utama.
Korupsi terjadi dipastikan karena ada tarikan kepentingan dan kekuasaan, korupsi tidak bisa berdiri sendiri, asumsinya, bila ada esselon 4 korupsi maka mustahil esselon 3 tidak paham dan kecil kemungkinan esselon 2 tidak tahu.  Logika ini dibangun karena setiap pekerjaan esselon 4 harus sepengetahuan esselon 3, begitu juga setiap pekerjaan esselon 3 harus sepengetahuan esselon 2, mungkinkah ada hubungan antara esselon 2 ke tingkatan lebih atas?.
Seorang panitia seperti AT dan S, tidak mungkin ber KKN ria hanya berdua saja, dugaan kuat kompak dengan sesama panitia, lapor kepada PPK dan tentu saja laporannya juga ditembuskan langsung ke Pengguna Anggaran (Esselon 2).
Unit Layanan Pengadaan (ULP) ? Tentu saja ini masih jauh dari efesien, UPK dari beberapa sumber hanya memusatkan KKN menjadi satu tempat, tidak tersebar di banyak tempat, soal tabiat dan prilaku KKN tidak berubah. Sehingga kita sulit berharap ada perubahan dari layanan ini.
Apalagi bila tuduhannya mark up, panitia (AT dan S) tidak menentukan Harga Prakiraan Sendiri (HPS), karena HPS ditentukan oleh PPK hasil konsultasi dengan PA tentunya.  Ini tentus aja asumsi yang dibangun dari logika dan contoh dari beberapa kasus.  Kita tunggu, apakah AT dan S, masih mau menjadi korban dan tumbal? Saatnya menjadi Whistleblower.
Bila korupsi dibangun atas dasar konspirasi, maka mustahil kiranya pemberantasan dan pembenahan prilaku aparat dibangun hanya oleh sebagian orang, kunci awal untuk ini semua adalah dengan memberi contoh, contoh baik dari pemimpin adalah “perintah” jitu untuk memperbaiki keadaan ini, tidak lah aneh KKN masih marak di sumedang, karena memang ketiadaan contoh dan teladan dari pemimpin kita.

0 komentar:

Posting Komentar