Kamis, 01 Desember 2011

Tahun Depan Dua Desa Dimekarkan

RANCAEKEK,Rencana pemekaran Desa Rancaekek Wetan akan dilaksanakan pada tahun 2012. Selain Desa Rancaekek Wetan, Desa Sukamulya, Kecamatan Majalaya pun akan dimekarkan. Demikian yang disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kab. Bandung Oot Ruhyat Gunadi, pada Rabu (30/11).

Menurut dia, pernyataan Sekretaris Desa Rancaekek Wetan, Ade Irfan yang mengatakan pemekaran desa belum terwujud, sama sekali tidak benar. Karena, kata Oot, proses pengkajian pemekaran desa terus dilakukan. Namun, soal lamanya proses pemekaran sejak tahun 2008 lalu,  akibat dari proses pengkajian yang cukup mendetail.

"Pemekaran itu bukan wacana lagi karena sudah dikaji baik dari potensi daerah dan ilmiahnya. Pada tahun 2012 nanti, dua desa dari lima desa yang sudah dibahas akan segera dimekarkan," ucapnya.

Lima desa yang telah dibahas, kata Oot yakni Desa Sukamulya Kecamatan Majalaya, Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek, Citapen Kecamatan Nagreg, Nagreg Kecamatan Nagreg, dan Sukapura Kecamatan Kertasari. "Ketiga desa yang terakhir masih terus dikaji untuk pemekaran," katanya.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Bojongloa Undang, pemekaran sepatutnya dilakukan secara hati-hati, jangan sampai dilakukan hanya untuk kepentingan pihak tertentu. Ia menambahkan, pemekaran harus diikuti dengan potensi suatu wilayah.

"Bila pemekaran akan lebih baik, mengapa tidak dilakukan. Namun, kami khawatir pemekaran desa justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat," ujar Undang.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Rancaekek Wetan, Ade Irfan mempertanyakan kepada DPRD Kab. Bandung soal belum terwujudnya pemekaran desa selama tiga tahun. Padahal telah dilakukan sosialisasi dan pemetaan potensi perekonomian.

Menurut Ade, masyarakat belum mengetahui perkembangan lebih lanjut perihal pemekaran Desa Rancaekek Wetan. Padahal, sudah banyak yang mengkritisinya, tetapi seakan tidak ada solusinya.

0 komentar:

Posting Komentar