Rabu, 30 November 2011

Lahan TPU di Kab. Sumedang Kian Menyusut

SUMEDANG,(GM)-
Sejumlah lokasi tempat pemakaman umum (TPU), khususnya yang berada di wilayah perkotaan Kabupaten Sumedang, dari tahun ke tahun kian menyusut. Kondisi itu terjadi salah satu penyebabnya akibat terdesak oleh permukiman warga.

Jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan dalam beberapa tahun ke depan keberadaan TPU tersebut tidak bisa dipertahankan lagi. "Jika hal itu terjadi, maka bisa kita bayangkan, bagaimana sulitnya nanti untuk melakukan prosesi pemakaman, bila ada warga yang meninggal," kata Kasi Inventarisasi dan Penilaian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Sumedang, Iman Sugiaman, S.Sos., kepada "GM", Rabu (30/11).

Menyikapi persoalan itu, pihaknya memandang perlu segera dilakukan penertiban dalam pengelolaan TPU. Apalagi, kasus penyempitan lahan TPU juga terjadi hampir di semua lokasi. Penyebabnya, ada yang terkena gusur akibat proyek pemerintah. Seperti pembangunan jalan tol, proyek Waduk Jatigede, dan fasilitas umum yang lain.

Di samping itu, karena adanya ketidaksengajaan masyarakat, yang menggarap lahan untuk kebun atau bercocok tanam. "Menyikapi kondisi yang terjadi saat ini, maka pengelolaan TPU harus segera dilakukan penertiban. Sehingga lahan TPU yang ada, dapat dipertahankan dan difungsikan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Kebijakan lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah, melalui kegiatan pengadaan lahan TPU. Pengadaan lahan TPU dapat diprioritaskan bagi wilayah padat penduduk, serta dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Oleh karena itu, pengadaan lahan TPU tidak bisa dilakukan secara serempak.

"Terlebih jika kita melihat, alokasi anggaran untuk pengadaan lahan TPU sangat terbatas. Meski demikian, setiap usulan pengadaan lahan TPU, khususnya yang disampaikan oleh pemerintahan desa akan kita proses," ujarnya.

Ditambahkan Iman, kedepan pengelolaan TPU harus dilakukan secara tertib lagi. Untuk menuju kearah itu, maka mulai sekarang harus sudah dipersiapkan sumber daya manusianya.

"Untuk mempertahankan dan menghindari alih fungsi lahan TPU, maka pengelolanya, salah satunya harus mengetahui batas-batas lokasi TPU secara jelas," imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar