Jumat, 25 November 2011

Sekda, "Mau Berinvestasi di Jatinangor, Mangga"


JATINANGOR,(GM)-
Keinginan sejumlah pedagang eks Pasar Cileunyi, Kab. Bandung yang dikoordinasi Paguyuban Pedagang Pasar Cileunyi (P3C) untuk berjualan di sebuah lahan di Jatinangor, Kab. Sumedang, sah-sah saja, apalagi kalau diperbolehkan pemilik lahan. Namun, proses perizinan tetap harus ditempuh melalui berbagai kajian.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sumedang, H. Atje Arifin Abdullah saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan pembinaan teknis (bintek) perangkat desa se-Kec. Jatinangor di Desa Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, Rabu (23/11).

Menurut Atje, tidak ada istilah tertutup bagi pedagang untuk berjualan di wilayah Jatinangor, dengan catatan harus melalui proses, termasuk perizinannya. "Siapa pun yang akan berinvestasi di Jatinangor, mangga. Hanya, perlu diingat, harus melalui tahapan-tahapan, termasuk perizinan," kata Atje.

Menurut Atje, pihaknya sangat mendorong semua pihak yang akan berinvestasi di wilayah Jatinangor agar mengedepankan ekonomi kerakyatan. "Membuka usaha di wilayah Jatinangor dengan mengedepankan ekonomi kerakyatan karena ini demi kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Sementara itu, sejumlah pedagang eks Pasar Cileunyi yang dikoordinasi P3C, setelah tak diizinkan pihak Pemkab Sumedang untuk berjualan di di samping Plaza Padjadjaran, Desa Cibeusi, Kec. Jatinangor mengaku kebingungan.

Joko (40), salah seorang pedagang eks Pasar Cileunyi yang mengaku selaku koordinator, kepada wartawan mengatakan, sejumlah pedagang eks Pasar Cileunyi yang asal Jatinangor kini benar-benar kebingungan. "Kini sejumlah pedagang asal Jatinangor, termasuk saya kebingungan. Pasalnya, keinginan membuka lapak di Jatinangor ternyata banyak rintangan," kata Joko.

Menurut Joko, lahan di Desa Cibeusi yang akan dipakai para pedagang tersebut merupakan lahan pribadi dan sudah ada perjanjian dengan pemiliknya akan dibeli oleh para pedagang. Semua itu, sudah disepakati baik harga maupun aturannya. "Kami ingin berjualan, 'kan di lahan sendiri, bukan di lahan orang lain atau milik pemerintah," kata Joko.

Namun, kata Joko, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya agar sejumlah pedagang bisa berjualan di lahan tersebut. "Proses oleh kami telah ditempuh, termasuk ada tanda tangan dari Kepala Desa Cibeusi. Kami tetap akan berikhtiar," kata Joko

0 komentar:

Posting Komentar