Jumat, 25 November 2011

Kesejahteraan Guru Honorer Diperhatikan


AHMAD YANI,(GM)-
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji membantah tidak adanya dukungan bagi kesejahteraan para guru honorer di Kota Bandung. Kendati begitu, permintaan insentif tidak bisa dipenuhi karena tak ada payung hukumnya. Sementara prihal pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), itu bukan kewenangan daerah.

"Insentif langsung pada guru jelas tidak dialokasikan, karena memang tidak ada payung hukumnya. Tetapi baik itu dana dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) APBN ataupun APBD provinsi serta kota, sudah dialokasikan langsung ke sekolah. Guru honorer akan dibayar dengan prinsip berbasis kinerja," ungkap Oji kepada wartawan, Rabu, (23/11).

Ia mengatakan, dengan begitu hanya guru yang bekerja yang mendapatkan honor dari alokasi BOS tersebut. Ditambah dengan alokasi bantuan kepada sekolah yang digratiskan di Kota Bandung. Ketiadaan payung hukum juga berlaku atas permintaan kebijakan agar guru honorer dibayar secara waktu. "Sampai saat ini, tidak ada sama sekali payung hukumnya. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Permintaan melalui hibah pun tidak bisa, karena hibah 'kan berlaku satu kali. Masa kita harus berikan secara hibah dan berkali-kali. Jelas melanggar hukum," ungkapnya.

Ia menyatakan, tidak hanya Disdik, Wali Kota Dada Rosada pun sudah melakukan upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini. Sudah tiga kali dalam tiga tahun berturut-turut, Wali Kota menyampaikan surat permohonan untuk pengangkatan guru honorer langsung ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

"Namun sekali lagi, daerah hanya mengajukan, yang memutuskan tetap pusat. Terakhir pada 2009 hanya 260 guru honorer yang diangkat. Padahal kita berharap semua diangkat menjadi PNS," terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar