Senin, 21 November 2011

2012 Kabupaten Sumedang Bertambah 4 Desa

Jika tidak ada aral melintang, dipastikan jumlah desa yang ada di kabupaten Sumedang, akan bertambah menjadi  276 dari 272 sebelumnya, hal tersebut  disebabkan ada penambahan 4 desa hasil pemekaran yang kini sedang dibahas oleh Panitia khusus DPRD, dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa-desa Hasil Pemekaran Desa Tahun 2011 di kabupaten Sumedang .
Keempat desa tersebut antaralain, Desa Cikoneng Kulon yang merupakan pemekaran dari Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas, Desa Nanjungwangi pemekaran dari Desa Tanjung Kecamatan Surian, Desa Mekarwangi pemekaran Desa Darmawangi Kecamatan Tomo, dan Desa Awilega pemekaran dari Desa Tanjungmulya Kecamatan Tanjungkerta.
Selain itu, keempat desa tersebut akan mendapatkan hak yang sama dengan desa lain yang sudah ada, baik mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), seperti dikatakan Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, Nurdin Zaen, Jum’at (18/11) di gedung DPRD.
Menurutnya, raperda tentang pemekaran desa tersebut, harus lebih dulu selesai, sebelum raperda APBD T.A 2012 disahkan, karena alokasi dana untuk desa baru tersebut, ADD, TPAPD, maupun bantuan untuk pembangunan desa, nantinya harus masuk pada APBD murni 2012.
“Untuk TPAPD bagi desa baru, diperuntukan bagi tiga Kaur, kecuali bagi desa yang sudah ada sekdesnya, ada tambahan juga untuk tunjangan sekdes tersebut”, sebut Nurdin.

0 komentar:

Posting Komentar