Kamis, 15 Januari 2009

DADU Kurang, Kades Berang

Jumat, 02 Januari 09 - Vera S (www.prianganonline.com)

DPRD, PriOl - Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Sumedang berang ketika mengetahui jumlah Dana Alokasi Desa Umum (DADU) yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2009 berjumlah Rp 23.475.860.307. Dana sejumlah itu dinilai tidak logis untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan desa. “Jumlah itu tidak akan bisa membiayai kegiatan pemerintahan desa, jadi bagaimana bisa kami mewujudkan tujuan otonomi desa jika dana operasional saja sangat terbatas,” kata Ketua Apdesi Sumedang Warson bersama ratusan kepala desa lainnya di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (31/12/2008).

Menurut Warson, sebagai konsekuensi logis dari peningkatan target pencapaian pembangunan dan pelayanan di setiap desa, mestinya DADU 2009 meningkat dari tahun sebelumnya. Namun faktanya DADU malah berkurang Rp 5 miliar dari tahun sebelumnya. “Pemerintahan desa itu sebagai tonggak pemerintahan untuk memakmurkan pemerintahan diatasnya. Seharusnya ini dipahami DPRD dan Pemkab,” tegas Warson.

Selain keluhan tentang DADU, para kades juga mengajukan tiga tuntutan lainnya yaitu peningkatan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD), kenaikan gaji kepala desa dan pemberian mobil operasional. TPAPD di RAPBD 2009 sebesar Rp. 9.351.720.000 dinilai tidak menunjang kesejahteraan aparatur desa, karena banyaknya aparatur desa yang harus diberi.

Sementara kenaikan gaji kepala desa yang saat ini sebesar Rp 1.050.000 diharapkan meningkat sebanyak jumlah gaji sekdes yang kini sudah berstatus PNS. Untuk kendaraan operasional yang diinginkan pemdes berupa mobil, karena motor kades dan BPD, selain kondisinya sudah tak layak, juga kurang bisa berfungsi seperti mobil. “Gaji kepala desa lebih kecil dibanding sekdes, padahal tanggung jawab dan tugas kami lebih berat dari sekdes, maenya aya taktak ngaleuwihan sirah?,” ujar Warson.

Menanggapi tuntutan Apdesi, Ketua Panitia Angggaran (Pangar) DPRD Sumedang mengatakan jumlah DADU tersebut telah disesuaikan dengan kondisi APBD Sumedang 2009. Namun bukan berarti pangar eksekutif dan legislatif tidak memperhatikan kepentingan anggaran tersebut untuk menyelenggarakan pemerintahan desa. “Itulah sebabnya DADU tersebut dibagikan tidak sama ke setiap desa dan kelurahan, namun sesuai dengan luas wilayah dan beban pemerintahan,” jelas Edi.

DADU sebesar Rp 23.475.860.307 miliar akan dibagikan kepada 272 desa dan tujuh kelurahan. DADU terkecil yang diterima satu desa sekitar Rp 65 juta dan tertinggi Rp 125 juta. Penerimaan dana tersebut juga dipertimbangkan menurut pendapatan desa dan pemasukan desa ke Pemkab.

Pada RAPBD 2009 belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa memang banyak yang di hapus dan dikurangi. Pos dana yang dihapus adalah bantuan untuk rumah tidak layak huni dan bantuan belanja keuangan. “Namun, pangar tetap mengalokasikan asuransi untuk kepala desa sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan Pemkab kepada kepala desa,” ucap Edi.


0 komentar:

Posting Komentar