Jumat, 16 Januari 2009

Tak Ada Biaya Distribusi: Desa Pungut Iuran Warga

Media Sumedang.com

SUMEDANG - Realisasi pendistribusian program konversi minyak tanah ke LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang lebih dikenal dengan sebutan Elpiji ini, di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, diwarnai dengan iuran warga antara Rp 5.000 - Rp 15.000 per kepala keluarga, Senin (24/11).


Kenyataan ini, tentu saja tak sesuai dengan gembar-gembor pemerintah yang menyatakan tak ada pungutan uang alias gratis. Tetapi kenyataannya, tak bisa dipungkiri iuran warga pun dipungut dengan alasan untuk penyaluran ke titik sasaran.

Di Desa Sukaluyu, Kecamatan Ganeas, misalnya, Camat Ganeas Asep A Junaedi, mengaku kecewa atas pungutan sebesar Rp 7.500 kepada setiap penerima program konversi minyak tanah ke LPG tersebut.

"Terus terang saya jadi malu, soalnya dalam sosialisasi sudah ditegaskan bahwa program ini gratis. Tetapi kenyataannya sudah seperti itu, dan justru iuran tersebut atas kesepakatan mereka sendiri," kata Asep A Junaedi, Senin (24/11).

Disebutkan, pihaknya tak bisa menghindar dari kenyataan adanya pungutan dari warga penerima program konversi tersebut. "Memang, pihak Pertamina hanya mengirimkan gas sampai ke kantor balai desa, sedangkan pendistribusian sampai ke titik sasaran warga merupakan tanggunjawab desa," paparnya.

Asep memahami apa yang dirasakan aparat desa, terutama menyangkut ongkos distribusi ke ketiap Rukun Warga (RW). "Bisa dibayangkan, medan di pedesaan begitu berat, sedangkan kompor gas dan tabung LPJ cukup berat. Dan yang jelas, ongkos distribusi ini yang tidak tersedia," ungkapnya.

Asep mengaku kesal, tetapi pihaknya juga tak bisa berbuat banyak ketika harus dihadapkan kepada biaya distribusi. "Saya hanya bisa menegur Kepala Desa Sukaluyu dan beberapa Kepala Desa lainnya, dan pada umumnya menyatakan siap mempertanggungjawabkannya karena pungutan uang tersebut untuk kepentingan distribusi," tegasnya.

Berbeda dengan peristiwa di beberapa desa di Kecamatan Situraja, Camat Situraja Ari Kusnadi, justru namanya "dijual" oleh oknum tertentu yang mengaku selaku konsultan Pertamina untuk melakukan pungutan kepada warga melalui desa-desa, yang disebut-sebut atas rekomendasi Camat Ari..

"Saya tidak pernah meminta kepada warga atau konsultan berbentuk uang. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan orang tersebut yang mengaku konsultan Pertamina. Saya benar-benar dipermalukan," tandasnya.

Kecuali itu, Ari mendapat laporan adanya pungutan kepada warga. "Memang benar ada iuran warga, tetapi itu hasil kesepakan mereka dan hal ini dikuatkan dengan berita acara kesepakatan untuk keperluan distribusi ke titik sasaran di perkampungan yang cukup jauh," katanya.***

0 komentar:

Posting Komentar