Kamis, 15 Januari 2009

Haruskah Asset Desa Di Jual

Belakangan ini ada wacana dari desa Cikeruh untuk menjual Asset Desa.
Saya pribadi secara tidak langsung menyetujui hal tersebut, karena apa?karena saat ini desa Cikeruh yang termasuk kawasan perkotaan akan menghadapi wacana untuk menjadi kelurahan.
karena hal tersebut, maka desa Cikeruh harus menjual aset tersebut karena kalau tidak dijual maka aset tersebut akan menjadi aset pemerintah kabupaten, tapi terlepas dari semua itu. bahwa aset yang akan dijual tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kemakmuran desa cikeruh.
pertama dari hasil penjualan aset tersebut akan di belikan untuk pembelian tanah makam, pembentengan tanah makam yang kira-kira luasnya sekitar 200 tumbak, dan kemudian dari sisanya akan dipergunakan oleh desa untuk pembangunan sarana gedung serbaguna yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat desa cikeruh itu sendiri.
dan kemudian untuk pengelolaannya tentunya akan dikelola oleh lembaga yang independen dan akan menjadi sumber pendapatan desa yang rutin.
kembali ke wacana desa Cikeruh menjadi kawasan perkotaan, bahwa desa cikeruh terletak di kawasan pendidikan Jatinangor dengan adanya beberapa sekolah tinggi dan dengan adanya dinamisasi penduduk yang terus berjalan.

0 komentar:

Posting Komentar