Rabu, 11 Januari 2012

Jatah Raskin Minta Ditambah

SUMEDANG,Sejumlah aparat desa di Kabupaten Sumedang, mendesak agar jatah raskin bagi rumah tangga sasaran (RTS) di wilayah pemerintahannya, ditambah. Desakan itu muncul, setelah jatah raskin yang diterimanya selama ini, selalu tidak sebanding dengan jumlah masyaraka, dengan kategori miskin yang ada di desanya.

Alhasil, atas berbagai pertimbangan kemanusiaan, terpaksa jatah raskin yang diterima RTS tidak utuh sebanyak 15 kg. Kasi Sarana dan Prasarana pada Bagian Perekonomian Setda Kab. Sumedang, Komar, S.E., M.E. ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/1) membenarkan adanya aspirasi dari sejumlah aparat desa, untuk meminta penambahan jatah raskin.

Menurut Komar, sesungguhnya, jatah raskin atau kuota raskin untuk setiap daerah, sudah diatur melalui pemerintahan provinsi. Dengan kata lain, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengusulkan kuota raskin sesuai kebutuhan. Sebab kuota raskin yang akan diterima RTS di setiap daerah didasarkan atas hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada tahun 2011 kemarin, penerima raskin di Sumedang berjumlah 83.032 RTS. Tetapi untuk kuota raskin pada tahun 2012 ini, pihaknya juga belum mengetahui jumlahnya. Juga dengan alokasi yang akan diterima setiap RTS, apakah tetap 15 kg.

"Demikian juga dengan harga patokan dari pemerintah, apakah masih Rp 1.600/kg atau malah naik. Semua itu masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar